Sukses

KPK Periksa 25 Tersangka Kasus Travel Cek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/1) akan memeriksa 25 tersangka kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004. "Semuanya (25) tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/1).

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (28/1) akan memeriksa 25 tersangka kasus travel cek pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom 2004.  "Semuanya (25) tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (28/1).

Menurut Johan, pemeriksan 25 tersangka secara bersamaan tersebut untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut. "Biar cepat. Ia mungkin dalam waktu dekat (akan selesai kasusnya)," jelasnya.

Dari 25 tersangka akan diperiksa, sudah hadir pagi ini Paskah Suzeta, Barahuddin Aritonang, Agus Condro Prayitno, dan Sofyan Usman. "Saya dipanggil sebagai tersangka, untuk penambahan pemeriksaan," kata Agus Condro kep-ada wartawan
saat datang ke KPK. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini