Sukses

KPK Segera Panggil Gayus

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Gayus Tambunan, untuk dimintai keterangan terkait dengan 151 dokumen wajib pajak yang pernah diurus oleh Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil Gayus Tambunan, untuk dimintai keterangan terkait dengan 151 dokumen wajib pajak yang ditangani oleh Gayus, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Tim gabungan KPK dan Polri sudah ekspose, dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan lagi. KPK juga lakukan penelusuran sendiri. Dalam waktu dekat akan panggil Gayus. Baru rencana, kalau ga besok ya mungkin pekan depan," terang Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1).

Menurut Johan, KPK akan berkoordinasi pengadilan untuk menghadirkan Gayus. "Kita akan koordinasi dengan pengadilan untuk pinjam Gayus," katanya.

Lebih lanjut Johan mengatakan, pemanggilan itu hanya sebatas pemanggilan saja. Nantinya KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negara. "Dalam kasus Gayus kan ada beberapa tindak pidana lain, umum dan perpajakan, Itu bukan wilayah KPK. KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negara," jelasnya. (MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini