Sukses

Pengacara Antasari: Berkas Antasari Diterima dari Polri

Tumbur Simanjuntak, kuasa hukum Cirus Sinaga menepis jika kliennya turut merekayasa berkas perkara kasus Antasari Azhar seperti disampaikan Gayus Tambunan usai vonis tujuh tahun di PN Jaksel.

Liputan6.com, Jakarta: Tumbur Simanjuntak, kuasa hukum Cirus Sinaga menepis jika kliennya turut merekayasa berkas perkara kasus Antasari Azhar seperti disampaikan Gayus Tambunan. Menurut Tumbur, berkas kasus Antasari diterima dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. Berkas 100 persen lalu diserahkan ke pengadilan tanpa ada diubah, ditambah atau dikurangi.

Dengan begitu menurut Tumbur, Cirus cuma Jaksa Penuntut Umum yang menerima berkas perkara dari penyidik Bareskrim Mabes Polri. "Sebagai JPU, dia (Cirus) menyatakan tidak pernah merekayasa. Berkas perkara 100 persen dilimpahkan,” ujar Tumbur di Kejaksaan Agung, Selasa (25/1).

Pada kesempatan itu Tumbur menjelaskan kondisi Cirus saat ini tidak sehat. Sehingga bukan menghilang seperti yang diduga sejumlah orang. "Jadi tidak sama yang disebutkan selama ini bahwa dia (Cirus) hilang, dia ada. Tapi Cirus memang selalu datang ke kantor, gak pernah absen. Dia bilang hari itu memang sakit."

Tumbur menangapi testimoni Gayus usai sidang vonis tujuh tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 19 Januari silam. Gayus menyebut proses hukum mantan jaksa peneliti Cirus Sinaga berlarut-larut karena mengetahui kasus di balik Antasari Azhar.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.