Sukses

Sebanyak 35 Pegawai Imigrasi Ditindak Terkait Gayus

Menkumham Patrialis Akbar mengatakan 35 pegawai di jajaran Dirjen Imigrasi ditindak terkait kasus pembuatan paspor palsu atas nama Sony Laksono yang dipakai Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan 35 pegawai di jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi telah ditindak terkait kasus pembuatan paspor palsu atas nama Sony Laksono yang dipakai Gayus Tambunan untuk bepergian ke Kuala Lumpur, Macau dan Singapura.

"Dari kasus Gayus ini dari kementerian hukum dan HAM sudah melakukan penindakan terhadap 35 orang pegawai keimigrasian baik di kantor imigrasi Jakarta Timur dan Bandara Soekarno-Hatta," katanya, usai rapat koordinasi bidang hukum yang dipimpin Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Senin (24/1).

Patrialis mengatakan, penindakan terhadap 35 imigrasi merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas kasus mafia hukum dan pajak saat ini. Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Kemenkumham dan Mabes Polri, Patrialis mengakui petugas Imigrasi telah lalai menjalankan tugas.

Patrialis berharap ke depan petugasnya teliti. Hasil pemeriksaan sejauh ini memperlihatkan ada kelalaian dari pihak pegawai Imigrasi, misalnya, saat paspor Sony Laksono ternyata dilewatkan saja walau kode "yellow allert" menyala. "Harusnya diteliti, nah penelitian itu kan ada kode-kode yang harus dilihat secara protap," kata Patrialis.

Ternyata secara kasat mata, menurut dia terdapat enam kekurangan yang seharusnya mudah diketahui oleh petugas Imigrasi. "Jadi ini termasuk canggih. Bukan hanya di bandara kita saja paspor palsu ini lolos, tapi juga di bandara-bandara lainnya." kata Menkumham.

Karena itu, ia mengatakan, bisa saja pembuat paspor palsu itu hanya bekerja sama, tetapi bisa jadi sindikasi, atau mungkin termasuk konspirasi. "Tetapi itu belum bisa disimpulkan, paling tidak dari Imigrasi diketahui mereka ada peran ketika Gayus keluar tahanan." kata Patrialis.(ANT/JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini