Sukses

Kasus Gayus, Polri Persiapkan Sidang Kode Etik

Para pejabat polri yang terlibat kasus Gayus Tambunan diminta segera diberi sanski hukum secepatnya. Polri pun mengaku sudah mempersiapkan sidang kode etik terhadap anggotanya yang terlibat kasus Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Para pejabat polri yang terlibat kasus Gayus Tambunan dalam instruksi presiden diminta segera diberi sanski hukum. Polri pun mengaku sudah mempersiapkan sidang kode etik terhadap anggotanya yang terlibat kasus Gayus.

"Itu sudah ada jadwalnya, nanti tinggal kita tunggu. Itu sudah ada program pelaksanaan semuanya.," imbuh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana kepada wartawan di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/1).

Selain itu, lanjut Yoga, Polri akan melakukan pembinaan terhadap personelnya secara umum dan khusus. Hal ini terkait isi Inpres tentang penataan ulang serta pembersihan lembaga yang pejabatnya terlibat kasus Gayus dengan batas waktu sebulan.

"Saya kira sudah terang benderang perintahnya (presiden). Penataan itu dalam arti manajemen pembinaan personel terkait bidang fungsi khususnya penegakan hukum dan dilakukan secara umum dan khusus," kata Yoga.

Menurut Yoga, Polri juga akan memberikan sanksi yang berat bagi anggota-anggotanya yang terlibat dalam kasus Gayus ini. "Kedua apabila ada oknum-oknum dari fungsi-fungsi lembaga penegak hukum yang terbukti melakukan penyimpangan, maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan hukum berlaku," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo mengeluarkan 12 instruksi khusus untuk penuntasan kasus Gayus H P Tambunan. Presiden juga meminta agar memproses pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini