Sukses

Inpres Gayus, Kapolri Keluarkan Surat Perintah

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi dalam penyelesaian kasus Gayus HP Tambunan. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo langsung bertindak dengan mengeluarkan surat perintah kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 instruksi dalam penyelesaian kasus Gayus HP Tambunan. Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo langsung bertindak dengan mengeluarkan surat perintah kepada jajaran Bareskrim Mabes Polri.

"Pak Kapolri telah mengambil langkah-langkah yakni mengumpulkan jajaran Bareskrim kemudian beliau mengeluarkan surat perintah untuk memperkuat penyedikan kasus Gayus dan Century," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (18/1).

Menurut Anton, surat perintah itu untuk menangani kasus terdakwa mafia hukum itu dan kasus Bank Century. Mabes Polri sendiri, tambah Anton, akan mendapat penambahan penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Mudah-mudahan dengan adanya penguatan penyidik-penyidik dari Mabes Polri maupun ditambah dari Polda Metro Jaya kita tarik kesini untuk memback-up agar cepat penyelesaiannya. Pokoknya keroyok rame-reme" tutur mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sementara, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, Polri siap dan akan mengoptimalkan instruksi Presiden SBY. "Itu sudah dirapatkan yang dipimpin langsung Kapolri kemarin. Kita tentunya akan mengoptimalkan apa yang sudah dilakukan selama ini dengan mengacu pada instruksi tersebut. Tentunya poin-poin dalam instruksi itu siap kita lakukan koordinasi karena terkait sinergitas," imbuh Boy.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyo mengeluarkan 12 instruksi khusus untuk penuntasan kasus Gayus H P Tambunan. Presiden juga meminta agar memproses pihak-pihak yang terkait dengan kasus yang telah menjadi sorotan publik ini.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini