Sukses

Tiga Kardus Dokumen untuk Kasus Gayus

Tiga buah kardus berisi 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus diserahkan Kementerian Keuangan kepada Mabes Polri untuk mengusut kasus mafia pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Inilah amunisi baru bagi polisi untuk mengusut tuntas kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Tiga buah kardus berisi 151 dokumen perusahaan wajib pajak yang ditangani Gayus diserahkan Kementerian Keuangan kepada Mabes Polri, Sabtu (15/1) siang. Sangat beralasan, karena dalam persidangan Gayus mengaku menerima imbalan uang dari wajib pajak yang diurusnya.

Sebanyak Rp 35 miliar di antaranya berasal dari tiga perusahaan Grup Bakrie. Uang itu diterima Gayus antara lain sebagai imbalan untuk membantu salah satu perusahaan Grup Bakrie yang saat itu menghadapi sidang di pengadilan pajak. Anehnya, polisi hanya menjerat Gayus dengan pasal gratifikasi. Sedangkan para penyuap hingga kini belum satu pun yang dijerat.

Kini, dokumen yang dibutuhkan sudah di tangan penyidik. Tinggal menunggu keseriusan Mabes Polri untuk mengungkap siapa pengemplang pajak dan menelusuri asal dana yang menumpuk di rekening Gayus.(ADO)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini