Sukses

Polisi Amankan Seorang DPO Sindikat Paspor

Mabes Polri pun telah berhasil mengamankan satu orang DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terkait dalam sindikat paspor pada Kamis (13/1) malam.

Liputan6.com, Jakarta: Penyidikan kasus pemalsuan paspor Gayus Tambunan terus bergulir. Mabes Polri pun telah berhasil mengamankan satu orang DPO (daftar pencarian orang) yang diduga terkait dalam sindikat paspor pada Kamis (13/1) malam.

Sebelumnya polisi mensinyalemen ada dua orang yang masuk dalam DPO. "Satu orang telah diamankan tadi malam jam 20.00  WIB dengan status masih dalam pemeriksaan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Boy Rafli Amar dalam rilis di situs www.Polri.go.id, Jakarta, Jumat (14/1).

Boy juga mengatakan, polisi telah melakukan penahanan kepada sindikat berinisial A dan memeriksa AG dalam kapasitas sebagai saksi.

Sebelumnya Polri menangkap tiga orang anggota sindikat, salah satunya pria berinisial A. A diduga berperan dalam pengambil foto untuk paspor Gayus.

Selain itu polisi menduga dua orang yang berinisial J1 dan J2 memiliki peran penting dalam sindikat pembuatan paspor Gayus Tambunan atas nama Sony Laksono [baca: Dua Nama DPO Akan Diterbitkan]. Dua orang tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan warga asing.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.