Sukses

Gayus Kembali Menjadi Tersangka

Setelah sebelumnya menyandang banyak status tersangka dalam berbagai kasus yang menimpanya, kini Gayus H Tambunan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus terbarunya.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sebelumnya menyandang status tersangka dalam berbagai kasus, Gayus H Tambunan kembali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus terbarunya. Mantan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak ini akan dijerat karena terlibat dalam pemalsuan paspor untuk pelesiran ke beberapa negara di Asia.

"Hari ini diperiksa sebagai tersangka. Gayus akan dijerat pasal 263 tentang pemalsuan dokumen dan pasal 266 tentang pemalsuan data otentik," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/1). Sebelumnya, Gayus menjadi tersangka dalam kasus pajak dan penyuapan.

Selain itu menurut Boy, saat ini tim penyidik gabungan Polri dan Direktorat Jenderal Keimigrasian masih melakukan pendalaman terhadap beberapa anggota imigrasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Pemeriksaan tim gabungan masih berlangsung, kita berharap ada perkembangan-perkembangan yang membantu proses. Kejujuran saudara Gayus sendiri diharapkan dalam pemeriksaan,"  kata Boy. (CHR/YUS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.