Sukses

Ayin Masih Mendekam di Lapas Tangerang

Terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin mendapatkan remisi 2 bulan 20 hari. Namun hingga kini Ayin masih menjalani hukuman di Lapas Wanita Tangerang.

Liputan6.com, Depok: Terpidana kasus suap Artalyta Suryani alias Ayin mendapatkan remisi 2 bulan 20 hari. Namun hal itu dibantah Menteri Hukum dan HAM Patrialis dan hingga kini Ayin masih menjalani hukuman di Lapas Wanita Tangerang.

"Yang jelas sampai hari ini belum dan masih ditahanan. Coba lihat sana," kata Patrialis Akbar di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Selasa (11/1).

Mengenai pemberian remisi yang bertentangan dengan pernyataan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Untung Sugiyono, Patrialis pun enggan berkomentar banyak. "Persoalan internal di sana itu biarkan saja. Itu namanya by process. Tapi kan yang penting output putusan akhir," ujarnya.

Lalu apakah Artalyta mendapat bebas bersyarat? "Sampai hari ini saya nyatakan belum ada. Ada Dirjen Lapas, karena setiap pembebesan bersyarat harus keputusan Dirjen Lapas. Yang didasarkan kepada tim pertimbangan permasyarakatan dan harus ada rapat dulu. Jadi sampai hari ini belum ada," jawabnya.

Seperti diketahui, Dirjen Lapas Untung Sugiono beberapa waktu lalu mengatakan, Ayin tidak akan mendapatkan remisi selama satu tahun akibat kasus sel mewahnya di Rutan Pondok Bambu beberapa waktu lalu.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini