Sukses

Kejagung Didesak Usut Kasus Sandiaga Uno

Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pengusaha muda Sandiaga Uno. Pasalnya, selama sebulan usai pelaporan, kasus ini belum ada kabar perkembangannya.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung didesak untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pengusaha muda Sandiaga Uno. Pasalnya, selama sebulan usai pelaporan kasus ini belum ada kabar perkembangannya.

Hal ini disampaikan Panglima besar Laskar Empati Pembela Bangsa (LEPAS) Eggi Sudjana dalam siaran persnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (11/1).

"Saya minta kejaksaan segera usut dia (Sandi). Karena dari laporan yang saya serahkan selama satu bulan lalu belum ada kabar. Kendati dia sudah pergi keluar negeri" kata Eggi.

Padahal, lanjut Eggi, kepolisian telah mengeluarkan surat pencekalan pada 18 Desember 2010 silam agar Sandiaga tidak bepergian ke luar negeri. Namun kenyataannya tidak diindahkan. "Begitu hebatkah Sandiaga Uno sehingga dia bisa seenaknya mengangkangi hukum di negeri ini," sindir Eggi.

Eggi menjelaskan, Sandi telah enam kali tidak memenuhi panggilan. Yakni, dua dipanggil Polda Metro Jaya, dua kali dari Bareskrim Mabes Polri dan dua kali dari Kejagung. "Pak Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden saja mau memenuhi panggilan Kejaksaan. Apa-apaan ini? Apakah Sandi merasa dekat dengan penguasa sehingga sesukanya mempermainkan hukum?," tanyanya.

Untuk itu, Eggi minta kepada kepolisian maupun kejaksaam agar dapat memangil kembali Sandi. "Kalau perlu, jemput paksa Sandiaga Uno!" tutup Egi.

Orang terkaya se Indonesia nomor 27 versi majalah Forbes edisi Desember dilaporkan oleh Eggi Sujana ke Kejaksaan Agung. Sandiaga diduga korupsi pembangunan depo minyak PT Pertamina (Persero) di Balaraja, Tangerang, yang merugikan negara sebesar 6,4 juta dolar Amerika. Namun Sandiaga Uno justru balik melaporkan Eggi Sudjana telah berbuat fitnah dalam hal itu.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini