Sukses

Meski Masih Sakit, Susno Hadiri Sidang

Meski mengaku masih sakit, Susno Duadji menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1). Susno adalah terdakwa kasus dugaan korupsi pengamanan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2008.

Liputan6.com. Jakarta: Setelah sempat tertunda, Komjen Polisi Susno Duadji akhirnya menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1). Susno disidang sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi pengamanan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat 2008, serta kasus dugaan suap PT. Salma Arwana Lestari (SAT).

Saat ditanya Liputan6.com di kantin belakang kantor pengadilan tentang ketidak hadirannya pada sidang Senin lalu, Susno mengaku sakit. "Ya, kemarin sakit, saya kurang sehat, ini aja tenggorokan masih gatal dan batuk, makanya minum jus ini," ujarnya sambil menunjukan jus sirsak dilengannya.

Mantan kabareskrim itu memang tampak kurang fit dan wajahnya terlihat pucat. "Ya, meski kurang sehat, saya paksakan untuk hadiri sidang, ya mau gimana lagi," terangnya, sambil berjalan keluar kantin dan kemudian duduk santai di depan mushola.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum memastikan sidang akan dihadiri saksi kunci yakni mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat Maman Suparman Pasha. Setelah mangkir lebih dari tiga kali dalam persidangan ini, Maman diharapkan bisa menguak pembagian uang yang diduga diambil dari pengamanan pemilukada itu.

Jaksa Narendra Jatna mengatakan pihaknya telah memastikan saksi kunci hadir. "kita sudah kantongi pak Maman, sudah pasti datang, kemungkinan saksi pertama" ujar Narendra.

Selain Maman, saksi lainnya adalah Suparman, Bambang Suparsono, dan tiga saksi Ahli yakni M Nuh Al Azhar, Muhammad Iza Fadri serta Matius Agus.

Jaksa Narendra menyayangkan sikap saksi mantan Direktur Intelkam Polda Jawa Barat Slamet Supandi, yang tidak hadir setiap persidangan Susno Duadji digelar. "Padahal, kami telah berkali-kali melayangkan surat pangilan untuk saksi, namun tidak hadir," ujarnya dengan nada kecewa.  (MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.