Liputan6.com, Bojonegoro: Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Wahyudi, mengaku tidak bersalah dan sama sekali tidak terlibat dalam kasus joki narapidana. Ditemui di kantornya, Rabu (5/1), Wahyudi menyatakan akan menghadap ke Kejaksaan Tinggi Jatim untuk mempertanyakan hasil penyelidikan terhadap dirinya.
Wahyudi mengaku tidak bersalah atas kasus perjokian napi yang terjadi di Lapas kelas dua A Bojonegoro. Padahal sebelumnya Jaksa Agung Basri Arief menyatakan akan menarik sementara Wahyudi dari posisinya [baca: Jaksa Agung: Tuntaskan Kasus Joki Napi].(IAN)
Wahyudi mengaku tidak bersalah atas kasus perjokian napi yang terjadi di Lapas kelas dua A Bojonegoro. Padahal sebelumnya Jaksa Agung Basri Arief menyatakan akan menarik sementara Wahyudi dari posisinya [baca: Jaksa Agung: Tuntaskan Kasus Joki Napi].(IAN)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.