Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Timur, diminta segera menuntaskan kasus penukaran atau joki narapidana Kasiem dengan Karni di Lembaga Pemasyarakatan Bojonegoro, Jawa Timur. Demikian diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arif di Jakarta, Rabu (5/1).
Basrief menuturkan hasil investigasi tim pemeriksa Kejati Jawa Timur mulai menemukan titik terang beberapa oknum lembaga peradilan yang bermain dalam kasus itu. Karena itu, pihaknya telah mencopot Wahyudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro [baca: Kajari Bojonegoro Resmi Dicopot].
Beberapa pihak menilai pencopotan itu cukup mengagetkan, namun setidaknya itulah sedikit gambaran karut marutnya dunia peradilan di Indonesia. Hukum bisa diukur dengan rupiah bahkan dengan mata uang asing dolar AS. (ADI/Vin)
Basrief menuturkan hasil investigasi tim pemeriksa Kejati Jawa Timur mulai menemukan titik terang beberapa oknum lembaga peradilan yang bermain dalam kasus itu. Karena itu, pihaknya telah mencopot Wahyudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro [baca: Kajari Bojonegoro Resmi Dicopot].
Beberapa pihak menilai pencopotan itu cukup mengagetkan, namun setidaknya itulah sedikit gambaran karut marutnya dunia peradilan di Indonesia. Hukum bisa diukur dengan rupiah bahkan dengan mata uang asing dolar AS. (ADI/Vin)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.