Sukses

Pengacara, Petugas Lapas dan Kejaksaan Jadi Tersangka

Pengacara Hasnomo, Petugas bagian registrasi Lapas Bojonegoro, Jawa Timur Atmari dan staf kejari Widodo Priyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus joki napi di lapas setempat.

Liputan6.com, Bojonegoro: Petugas bagian registrasi Lapas Bojonegoro, Jawa Timur Atmari dan staf kejari Widodo Priyono, ditetapkan sebagai tersangka kasus joki napi di lapas setempat.

"Atmari sekarang menjalani pemeriksaan di kepolisian," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Widodo, Rabu (5/1).

Selain mereka, Hasnomo pengacara yang dimintai bantuan terpidana Kasiem (56) juga ditetapkan sebagai tersangka. Hasnomo diduga kuat sebagai otak pelaku pertukaran joki napi Karni (51), warga Desa Leran,  Kecamatan Kalitidu itu, dengan Kasiem yang dihukum tiga bulan penjara 15 hari dalam kasus pupuk.

Namun menurut AKBP Widodo, Hasnomo belum bisa dimintai keterangan, karena masih dipanggil komunitas pengacaranya di Jakarta. "Hasnomo memang pengacaranya, hanya posisinya bukan pengacara Kasiem dalam kasus pupuk, namun sebatas dimintai tolong," jelasnya.

Atmari dan Widodo Priyono diduga kuat tahu adanya pertukaran joki napi itu, sehingga keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dimintai keterangan.

Polisi sejauh ini sudah memintai keterangan dari Kasiem, joki napi Karni, perantara Angga yang bertugas mencari joki napi, serta Widodo Priyono dan Atmari. Menyusul kemudian yang akan dimintai keterangan adalah Hasnomo dan dua jaksa eksekutor Kejari Bojonegoro, Trimurwani dan Hendro Sasmito.

"Kita lihat saja perkembangan pengusutan, tidak tertutup kemungkinan tersangkanya bertambah," kata AKBP Widodo menegaskan. (ANT/MLA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini