Sukses

Dalam Sehari, Antasari Dua Kali Pindah Penjara

Setelah dari Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, mantan ketua KPK Antasari Azhar hari ini kembali dipindahkan ke LP Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta: Tak sampai sehari Antasari Azhar dua kali berpindah tempat tahanan. Setelah dari Rumah Tahanan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, mantan ketua KPK Antasari Azhar kembali dipindahkan ke LP Tangerang, Banten, hari ini.

Hal itu sesuai dengan permintaan Antasari, terdakwa kasus pembunuhan Direktur Rajawali Putra Banjaran Nasruddin Zulkarnaen, agar ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang. "Permohonan itu sudah disetujui oleh Dirjen Lapas (Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan), dan saat ini tinggal teknis pemberangkatannya dari Lapas Cipinang," kata Kepala LP Cipinang Wayan Sukerta, kepada Antara di Jakarta, Senin (3/1).

Sebelumnya, Antasari dipindahkan penahanannya dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya ke LP Cipinang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan [baca: Antasari Azhar Dieksekusi ke LP Cipinang].

Pemindahan itu terkait kejaksaan yang sudah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung yang tetap menghukumnya dengan 18 tahun penjara [baca: Drama Panjang Antasari Masih Berlangsung].

Sementara dua terpidana lainnya, Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, sudah dipindahkan ke LP Cipinang sejak Jumat pekan silam dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Sedangkan mantan Kepala Kepolisian Resor Jaksel Williardi Wizar dipindahkan ke LP Cipinang, bersamaan pemindahan Antasari, pagi tadi.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini