Sukses

Yusril Ancam Seret Kejaksaan ke Mahkamah Internasional

Yusril mengaku tidak gentar meski akan dimejahijaukan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus Sisminbakum. Ia bahkan mengancam akan balik melaporkan pihak kejaksaan ke Mahkamah Internasional.

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung berkukuh bakal memejahijaukan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang menimpanya. Kendati begitu, Yusril mengaku tidak gentar. Ia bahkan mengancam akan balik melaporkan pihak Kejaksaan Agung ke Mahkamah Internasional.

"Ini persoalan serius, kalo ini terus didakwa, saya akan teruskan ini ke Mahkamah Internasional. Karena jelas ada orang dijadikan target, sementara yang lain tidak disebutkan namanya," ujar Yusril di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/12) kemarin. "Ini jelas kental dengan politik. Ini diskriminatif, ini bisa jadi persoalan Internasional."

Seperti yang diketahui, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) M. Amari dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, ngotot membawa kasus yang menimpanya ke pengadilan. Yusril pun mempertanyakan kepentingan tiga pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini dalam kasus Sisminbakum.

"Maka kami mempertanyakan ada kepentingan apa tiga orang tersebut dengan kasus ini. Mereka ini mau menegakkan hukum atau mau main politik. Kalo mereka menyerang secara politik kami juga akan melawan secara politik," ketusnya.

Dalam kasus Sisminbakum ini negara dirugikan sebesar Rp 420 miliar. Tujuh tersangka telah dijerat dalam kasus ini. Tiga putusan di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dua di antaranya mantan anak buah Yusril, yakni Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Romli Atmasasmita, Syamsudin Manan Sinaga dan Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Yohanes Waworuntu.(CHR/ANS)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini