Sukses

KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Suap MK

Setelah kemarin Refly Harun dimintai keterangnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini giliran Maheswara Prabondono diperiksa KPK terkait dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah kemarin Refly Harun dimintai keterangnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kali ini giliran Maheswara Prabondono diperiksa KPK terkait dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.

"Hari ini KPK meminta keterangan saudara Maheswara, berkaitan dengan laporan pengaduan yang disampaikan kepada KPK oleh tim investigasi maupun Hakim Konstitusi yang sekarang sedang dalam tahap penyelidikan," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (28/12). Maheswara, lanjut Johan, sudah datang di kantor KPK sejak pagi. Saat dikonfirmasi kedatangan di buku tamu, ada nama Maheswara yang datang pafa pukul 08.30 WIB.

Materi pemeriksaan terhadap Maheswara sama persis dengan pemeriksaan terhadap Refly. Intinya, KPK akan mengkonfirmasi mengenai testimoni dalam laporan tim investigasi MK.  Maheswara merupakan salah satu orang yang memberikan testimoni dalam laporan tim investigasi MK. Bersama Refly, Maheswara mendatangi rumah Bupati Simalungun JR Saragih (yang saat itu sedang menunggu hasil sidang di MK, mengenai kemenangan dirinya yang digugat) di bilangan Pondok Indah pada 22 September silam. Berdasar laporan tim investigasi yang dibuka oleh MK, dalam pertemuan tersebut disebutkan Refly dan Maheswara mendengar pernyataan dari Saragih yang akan memberikan uang sebesar 1 miliar untuk Hakim konstitusi Akil Mochtar. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini