Sukses

Bahasyim Bantah Kantongi Rp 885 Miliar

Perihal kepemilikan uang sebesar Rp 885 miliar, terdakwa kasus pencucian uang Bahasyim Assifie mengatakan uang itu milik istrinya, Sri Purwanti.

Liputan6.com, Jakarta: Perihal kepemilikan uang sebesar Rp 885 miliar, terdakwa kasus pencucian uang Bahasyim Assifie mengatakan uang itu milik istrinya, Sri Purwanti. Duit disimpan ke berbagai rekening yakni rekening Sri Purwanti dan Winda Arum Hapsari (anaknya) atas hasil investasi bank yang diatur fund manager.

"Karena dicarikan investasi-investasi yang menguntungkan. Peranan fund manajer BNI 46 sangat signifikan dalam kepentingan nasabah," tutur Bahasyim saat pemeriksaan terdakwa oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/12). Mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak itu mengaku uang miliknya sebesar Rp 64 miliar.

Bahasyim mengakui peran Yanti Purnamasari selaku Customer Relationship Manager (CRM) BNI sejak 2004 sampai rekening terdakwa diblokir. Dengan begitu terdakwa menepis memiliki uang sejumlah Rp 885 miliar. "Itu hanya bisnis saya hanya Rp 41 miliar. Jadi posisi kredit Rp 885 miliar itu pertukaran artinya uang yang dimiliki istri saya," ucap Bahasyim.

Sementara tiga rekening yang dibuka pada 2004 di BNI, saldo awal Rp 36 miliar atau kurang lebih Rp 30 miliar. Ia mengelak rekening pembukaan di BNI 46 atas nama Sri Purwanti senilai Rp 30 miliar hanya peralihan [baca: Bahasyim Akui Rp 1 Triliun Hasil Berbisnis].(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini