Sukses

Ba`asyir Dikembalikan ke Penjara Bareskrim

Ustaz Abu Bakar Ba`asyir akhirnya dikembalikan ke Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Jakarta usai menjalani perawatan intensif selama tiga hari pascaoperasi katarak.

Liputan6.com, Jakarta: Ustaz Abu Bakar Ba`asyir akhirnya dikembalikan ke Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polri, Jakarta. Ini setelah menjalani perawatan intensif selama tiga hari pascaoperasi katarak. Ba`asyir tiba penjara Bareskrim sekitar pukul 09.40 WIB dengan pengawalan ketat tim Detasemen Khusus 88 Antiteror, Kamis (23/12).

Kuasa hukum Ba`asyir, Luthfie Hakim mengatakan, sekitar pukul 07.00 WIB, dokter Isfahani memeriksa kondisi mata sang ustaz. Menurut Isfahani, Luthfie mengatakan kondisi Ba`asyir membaik dan tidak mengkhawatirkan lagi. Karena itu, ketua atau Amir Jemaah Anshorut Tauhid itu diizinkan kembali ke Mabes Polri. "Kondisi ustaz Ba`asyir sudah membaik, jadi diizinkan pulang," ujar Luthfie.

Kemarin, tim dokter memutuskan belum mengizinkan ustaz Abu Bakar Ba`asyir dikembalikan ke tahanan Bareskrim usai menjalani operasi katarak. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu harus kembali menjalani perawatan intensif akibat retinanya mengempis [baca: Retina Mengempis, Ba`asyir Belum Kembali ke Rutan].(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.