Sukses

ICW: KPK Jangan "Ciut" Berantas Mafia Hutan

ICW melaporkan kasus korupsi hutan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar ke KPK beserta sejumlah bukti. ICW menilai, terpilihnya Busyro Muqoddas seharusnya sebagai momentum bagi KPK untuk berani memberantas kasus penyalahgunaan hutan.

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kasus korupsi hutan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tama Islangkun dari Divisi Investigasi ICW menginginkan KPK segera mengusut beberapa tersangka lain terkait kasus tersebut. Pihaknya juga menyertakan beberapa bukti-bukti, nama-nama tersangka dan kalkulasi kerugian negara akibat korupsi hutan.

"Kita sebenarnya datang dalam hal memberikan support. Jangan sampai KPK takut dengan mafia-mafia hutan," ujar Tama di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/12). Menurut Tama, ICW menilai terpilihnya Busyro Muqoddas seharusnya sebagai momentum bagi KPK untuk berani memberantas kasus penyalahgunaan hutan.

Selama ini, masih menurut Tama, banyak kasus-kasus korupsi hutan yang sejak 2008 belum terselesaikan. Padahal, para tersangka sudah ditemukan KPK. Lantaran itulah, ia juga cukup mengkhawatirkan molornya penanganan kasus yang melibatkan Bupati Siak yang sampai saat ini belum juga tuntas.

"Padahal dia sudah tersangka sejak lama. Nah dengan ini KPK sangat kami harapkan untuk tidak melupakan kasus kehutanan yang sudah diproses. Terutama yang sudah menjadi tersangka," imbuhnya.(MRQ/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.