Sukses

Polisi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Tholut

Polri telah menunjuk pengacara untuk mendampingi Abu Tholut, tersangka kasus teroris dalam pemeriksaan penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Asluddin ditunjuk Polri sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Abu Tholut, tersangka kasus teroris dalam pemeriksaan penyidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri. "Penyidik berkewajiban menyediakan penasihat hukum dikarenakan sudah berlangsung pada saat yang bersangkutan ditangkap dalam tujuh hari," Ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada Liputan6.com, Selasa (21/12).
 
Terkait pengacara yang telah ditunjuk keluarga untuk mendampingi Tholut, Boy mengatakan, Polri kembalikan kepada Abu Tholut untuk memilih sendiri. Polri juga memberikan kesempatan kepada Tholut untuk menampilkan penasihat hukum yang dirasa cocok. "Sangat diperkenankan untuk menampilkan penasihat hukum yang dirasa cocok," imbuh Boy.
 
Abu Tholut alias Imron Baihaki ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri di Desa Bae Pondok RT. 4 RW. 3 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dari hasil pengkapan itu, Densus 88 berhasil menyita satu pucuk pistol Falcon (FN) buatan Belgia dan satu magazen dengan 22 butir peluru kaliber 9 milimeter.
 
Penangkapan Abu Tholut berdasarkan pengembangan kasus terorisme sebelumnya seperti pelatihan militer di Aceh dan Perampokan Bank CIMB di Medan, Sumatera Utara, belum lama ini. Terkait penangkapan Tholut, keluarga merekrut pengacara dan membentuk Tim Pembela Abu Tholut (TPAT) yang berjumlah 16 orang.(APY/ADO)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini