Sukses

Halangi Eksekusi, Penghuni Ancam Bakar Rumah

Proses eksekusi sebuah rumah di Tulungagung, Jatim, ricuh. Keributan terjadi saat penghuni berusaha menghalangi petugas dengan mengancam akan membakar rumahnya.

Liputan6.com, Tulungagung: Kericuhan mewarnai proses eksekusi sebuah rumah di Tulungagung, Jawa Timur, Senin (20/12). Keributan terjadi saat petugas Pengadilan Negeri Tulungagung akan mengeksekusi rumah milik Sri Wahyuni. Penghuni berusaha menghalangi petugas yang akan mengeluarkan barang yang ada di dalam rumah.

Sri Wahyuni dan anaknya berusaha menghalangi petugas dengan mengancam akan membakar rumahnya. Namun petugas dengan sigap merampas botol yang berisi bensin serta mengamankan penghuni rumah.

Sengketa rumah ini berawal saat Sri Wahyuni melakukan jual beli rumah dengan Rekson. Rekson kemudian menjadikan rumah itu sebagai agunan bank untuk meminjam uang sebesar Rp 750 juta. Lantaran tidak bisa membayar angsuran, pihak bank akhirnya melelang rumah itu.(IAN)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.