Sukses

Kuasa Hukum Ajukan Surat Izin Rawat Inap

Direktur Rumah Sakit Mata Aini Prof. Dr. Farida meminta agar tersangka kasus terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir dirawat inap. Terkait hal itu, tim kuasa hukum akan melayangkan surat kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin.

Liputan6.com, Jakarta: Direktur Rumah Sakit Mata Aini Prof. Dr. Farida meminta agar tersangka kasus terorisme ustaz Abu Bakar Ba`asyir dirawat inap. Terkait hal itu, tim kuasa hukum akan meminta izin kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami akan layangkan surat ke Kejari Jakarta Selatan bersama lampiran dari pihak Rumah Sakit Aini," ungkap tim kuasa hukum M. Luthfie Hakim saat ditemui di RS Aini, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/12).

Luthfie juga optimistis surat tersebut akan diterima oleh pihak Kejari Jakarta Selatan. "Surat pasti disetujui, kalau nggak disetujui nanti melanggar HAM (hak asasi manusia)," tambahnya.

Ba`asyir saat ini disembunyikan di salah satu ruangan. Tidak ada yang mau berkomentar di mana letak mantan pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia ini dirawat.

Yang terang, Ba`asyir dibawa dari Markas Besar Polri ke RS Aini dengan menggunakan mobil taktis Barracuda dan dikawal puluhan polisi untuk menjalani operasi terhadap matanya karena menderita katarak. Begitu tiba di RS Aini pada pukul 09.30 WIB, ia langsung melakukan pemeriksaan awal. Setelah itu, Ba`asyir dioperasi oleh Dr. Isfahani selama 45 menit [baca: Meski Sulit, Operasi Mata Ba'asyir Sukses].(MRQ/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.