Sukses

KPK Diminta Usut Permintaan Dana ke BI

KPK diminta mengusut permintaan dana anggota DPR ke BI terkait pembahasan RUU Otoritas Jasa Keuangan. Ini penting untuk menekan kasus pemerasan terhadap BI.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera mengambil langkah hukum atas dugaan bahwa DPR RI telah meminta dana Rp 100 miliar kepada Bank Indonesia. Dana itu disebut-sebut diminta saat membahas Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan dan sejumlah peraturan lainnya.

"Langkah hukum tersebut penting untuk mengusut dugaan praktik korupsi yang dilakukan lembaga legislatif. Sekaligus menekan kasus-kasus pemerasan terhadap BI," kata Ketua Masyarakat Profesional Madani Indonesia Ismed Hasan Putro, Jumat (17/12).

Menurut Ismed, langkah hukum KPK penting sebab tidak akan berani Agus Santoso --Ketua IPEBI-- menyampaikan pernyataan mengenai permintaan Rp 100 miliar jika tidak ada anggota DPR yang membisikinya. Tidak akan ada asap jika tidak ada api. Apalagi praktik kotor anggota DPR meminta uang BI tersebut, kini bukan menjadi rahasia lagi.

"Apa yang terjadi dengan beberapa anggota DPR yang sudah diadili dan dipenjara merupakan bukti faktual bahwa praktik transaksional dan nafsu memeras BI benar terjadi dan kini mereka sepertinya masih belum mau bertobat," kata Ismed.

Untuk menekan kasus tersebut, kata Ismed, KPK sebaiknya memonitoring setiap rapat kerja dan pembahasan secara khusus yang terjadi antara DPR dengan BI. Dia juga mengimbau para pejabat BI jangan pernah memenuhi sekecil apapun permintaan anggota DPR atas pembahasan UU yang sedang dilaksanakan ataupun rencana pembahasan UU.

"Para pejabat BI perlu menyadari konsekuensi hukum atas pemberian uang yang berasal dari BI kepada para anggota DPR itu," katanya.(Ant/ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini