Sukses

Ba`asyir Kemungkinan Dioperasi di RS Polri

Sebelumnya, ustaz Abu Bakar Ba`asyir dikabarkan akan menjalani operasi itu di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), kemudian berubah di RS Aini, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus terorisme, ustaz Abu Bakar Ba`asyir, diduga kuat akan menjalani operasi katarak di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, sebagaimana diinginkan oleh penyidik Polri. Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini dikabarkan akan menjalani operasi tersebut di Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemudian berubah di RS Aini, Jalan H.R. Rasuna Said, Jaksel [baca: Ba`asyir Akan Jalani Operasi Mata di RS Aini].

"Penyidik Polri sepertinya lebih menginginkan ustad untuk menjalani operasi di Rumah Sakit Polri," kata kuasa hukum Ba`asyir, Luthfie Hakim di Jakarta, Selasa (14/12). Meskipun nantinya Ba`asyir akan menjalani operasinya di RS Polri, tugas operasi akan dilakukan dokter yang telah ditunjuk pihak Ba`asyir, yakni dokter Isfahni.

"Kami saat ini juga belum mengetahui apakah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, sudah memberikan ijin ustad untuk menjalani operasi tersebut," kata Luthfie. Lebih Luthfie mengatakan, secara lisan untuk izin menjalani operasi Ba`asyir telah disampaikan kepada pihak kejaksaan secara lisan. "Hingga kini saya belum mengetahui apakah ijin operasi tersebut sudah keluar apa belum," katanya.

Rencananya, Ba`asyir akan menjalani operasi pada Kamis mendatang. Ini lantaran kondisi mata yang mengalami gangguan semakin memburuk dan menyerang syaraf. Adapun permohonan operasi untuk Ba`asyir karena adanya keluhan yang serius pada mata sebelah kiri. Mata sebelah kiri Ba`asyir hanya bisa melihat cahaya.

Kondisi itu sebenarnya sudah dialami Ba`asyir sejak enam bulan lalu. Selain itu, lutut kaki sebelah kirinya juga dikeluhkan sakit. Gangguan fisik yang dialami oleh Ba`asyir, disebabkan kurangnya cahaya di dalam Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, tempat sang ustaz ditahan.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini