Sukses

Abu Tholut Dibawa ke Jakarta

Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia membawa tersangka anggota teroris Imron Byhaqi alias Mustofa alias Abu Tholut yang berhasil ditangkap di Kudus, Jawa Tengah ke Markas Besar Polri di Jakarta.

Liputan6.com, Surakarta: Pasukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia membawa tersangka anggota teroris Imron Byhaqi alias Mustofa alias Abu Tholut yang berhasil ditangkap di Kudus, Jawa Tengah ke Markas Besar Polri di Jakarta.

Abu Tholut yang dikenal sebagai ahli persenjataan dan strategi peperangan jaringan terorisme tersebut, ditahan di Polresta Surakarta, dan sekitar pukul 10.30 WIB dimasukan ke Mobil Barrakedu menuju Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Jakarta, Selasa (14/12).

Selain itu, empat tersangka terorisme lainnya yakni Anwar Efendi warga Pondok Bandeng Kelurahan Kota Bambu Palmerah Slipi, Jakarta Barat; Wardi alias Edi alias Jabal warga pasir Kuda RT 01 RW 02 Desa Kiara Sari, Sukajaya Bogor; Sukirno alias Kirno warga Desa Curah Malang, Sumobito, Jombang, Jawa Timur; dan Sri Puji Mulyo Siswanto warga RT 02 RW 01  Kelurahan Banget Ayu Kulon, Genuk Semarang juga diterbangkan ke Jakarta.

Namun, keempat tersangka yang terlibat jaringan terorisme tersebut dinaikkan ke mobil yang berbeda dengan Abu Tholut.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan, kelima tersangka terorisme tersebut dibawa ke Mabes Polri ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut. "Lima tersangka itu, diterbangkan melalui Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Jakarta dengan pengawalan ketat pasukan Densus 88," katanya.
    
Polisi berhasil menangkap Abu Tholut di Desa Bae Pondok RT 04 RW 03 Kecamatan Bae Kabupaten Kudus, Jumat (10/12) sekitar pukul 08.30 WIB.
    
Setelah penangkapan Abu Tholut tersebut, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap Anwar Efendi, Wardi alias Edi, Sukirno alias Kirno, dan Sri Puji Mulyo Siswanto, pada Sabtu (11/12).
    
Polisi selain membawa kelima tersangka yang terlibat jaringan terorisme tersebut ke Jakarta, juga sejumlah barang bukti berupa ratusan amunisi, senjata api satu pucuk pistol, AK 47 beserta magazen, dan satu pucuk pistol jenis FN bareta beserta satu magazen.

"Sejumlah barang bukti itu, ditemukan di lokasi saat penangkapan lima tersangka ini," kata  Iskandar Hasan. (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.