Sukses

Warga Cina Ditahan Polres Bone

Cai Hongsan, warga Cina ditangkap karena diduga keberadaannya sebagai pendatang ilegal. Ia dicurigai karena kerap mengaku dari Thailand dan Korea saat berjualan di sekitar Kantor Pemkab Bone.

Liputan6.com, Bone: Seorang warga Cina ditahan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Andi Muhammad Arif karena diduga sebagai pendatang ilegal. Cai Hongsan tak dapat menunjukkan paspor dan visa miliknya saat berdagang di sekitar Kantor Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (13/12).

Saat dimintai keterangan, Hongsan hanya bisa tertunduk lesu dan menangis. Pejabat curiga terhadap Hongsan karena kerap mengaku berasal dari Thailand dan Korea kepada sejumlah pembeli. Kehadiran dia mendadak mengundang perhatian para pegawai saat dimintai keterangan di salah satu ruangan kantor.

Selanjutnya Hongsan dilaporkan ke jajaran Kepolisian Resor Bone. Aparat langsung memeriksa foto kopi paspor dan visa milik Hongsan dengan tipe visa D berlaku sampai 24 Desember yang sebelumnya tak diperlihatkan Hongsan. Meski akhirnya dinyatakan keberadaannya legal, polisi menahan Hongsan untuk kembali dimintai keterangan lebih lanjut.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini