Sukses

Temuan Tim Investigas, Mahfud MD Akan ke KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan temuan Tim Investigasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, selama ini banyak laporan kasus di MK yang dilaporkan ke polisi, namun tak ada tindak lanjutnya.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD akan melaporkan temuan Tim Investigasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, selama ini banyak laporan kasus di MK yang dilaporkan ke polisi, namun tak ada tindak lanjutnya.

"Temuan ada orang yang mengaku akan saya bawa ke KPK paling lama lima hari ke depan," kata Mahfud dalam jumpa pers di MK, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Menurut Mahfud, kasus yang diungkap Refly Harun merupakan kasus Bupati Simalungun. Dalam kasus itu, Refly menjadi bagian dari tim ahli bupati yang melakukan gugatan di MK.

Dalam kasus itu, lanjut Mahfud, ada orang yang mengaku kenal dengan hakim yang menangani perkara. Bupati memberikan uang kepada orang tersebut melalui sopirnya Purwanto untuk diserahkan kepada pihak yang mengaku kenal dengan hakim tersebut.

Mahfud menjelaskan, juga ada panitera yang mengaku-ngaku punya hubungan dengan hakim. Orang tersebut yang diketahui bernama Mahfud dan hanya menjabat sebagai panitera pengganti. Mahfyd telah menerima sertifikat tanah dan uang berkali-kali mulai dari Rp 1 juta, Rp 2 juta, Rp 3 juta hingga total Rp 58 juta. "Panitera itu kan nggak punya akses ke hakim," jelasnya.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.