Sukses

Pengacara Tak Diundang Dalam Gelar Perkara

Mabes Polri tak akan mengundang tim kuasa hukum Gayus dalam gelar perkara nanti. Undangan untuk gelar perkara hanya bagi yang berkaitan dengan teknis penanganan kasus Gayus.

Liputan6.com, Jakarta: Tim kuasa hukum terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan meminta diikutsertakan dalam gelar perkara kasus kliennya yang dilakukan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Namun Polri menilai tim pengacara Gayus tak ada kaitannya dengan hal ini. "Pengacara nggak diundang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan di Jakarta, Rabu (1/12).

Menurut Iskandar, undangan ini hanya bagi yang berkaitan dengan teknis penanganan kasus Gayus. "Yang teknis yang menangani kasusnya, pengacara urusannya nanti di pembelaan," katanya. Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Gayus, Sadli Hasibuan meminta agar diikutsertakan dalam gelar perkara terhadap kliennya. "Kalau diikutsertakan kita bisa bicara dari perspektif kita sebagai pengacara Gayus," kata Sadli.(JUM)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini