Sukses

Yusril Beri Dokumen Baru ke Kejagung

Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sejumlah dokumen baru ke Kejakasaan Agung. Dokumen tersebut berhubungan dengan tentang Keputusan Presiden tentang pemberhentian Yusril sebagai Menteri Hukum dan HAM

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menyerahkan sejumlah dokumen baru ke Kejakasaan Agung. Dokumen tersebut berhubungan dengan tentang Keputusan Presiden tentang pemberhentian Yusril sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dokumen itu diserahkan juru bicara Yusril, Jurhum Lantong.
 
"Karena terkait dengan penandatanganan kesepakatan pembagian akses fee 60-40 antara Dirjen AHU dan Koperasi Pengayom Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK)," kata pengacara Yusril, Maqdir Ismail pada wartawan, Jakarta, Rabu (1/12).
 
Maqdir mengatakan, saat di persidangan Romli, mantan Dirjen AHU, mengaku penandatanganan kesepakatan dilakukan Menkum HAM Yusril . Padahal dalam Keppresnya, yang menjadi menteri saat itu adalah Mahfud MD.
 
Maqdir menambahkan, suasana politik saat itu sedang kacau antara eksekutif dan legislatif di era Gus Dur. "Walaupun waktu itu suasana pemerintahan 1999-2001 lagi kacau antara Gus Dur dan MPR-DPR," ujarnya.  (MEL)
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini