Sukses

Protap Sistem Penjagaan Rutan dan Lapas Diperketat

Pemerintah akan memperbaiki sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), dengan menyusun prosedur tetap yang lebih ketat.

Liputan6.com, Jakarta: Kayus Gayus yang bisa leluasa keluar dari selnya dan bahkan jalan-jalan ke Bali, membuat geger semua pihak. Pemerintahpun turun tangan melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), dengan menyusun prosedur tetap yang lebih ketat.

Rencana perbaikan sistem penjagaan, serta prosedur tetap lapas dan rutan itu  melibatkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Kita bicara memperbaiki sistem yang sudah ada saat ini, termasuk hubungan antarlapas dan rutan" kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoro Mangkusubroto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (16/11), seraya menambahkan bahwa langkah konkrit perbaikan sistem itu masih dalam pembahasan.

Sementara mengenai kasus Gayus, Polri sedang mengkaji untuk menyelidiki dugaan Gayus menyuap agar bisa keluar Rutan Mako Brimob, kelapa Dua, Depok. Gayus diduga menyuap mantan Karutan, Kompol IS dan sembilan anak buahnya senilai Rp368 juta rupiah.  (MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini