Sukses

Majelis Hakim Minta Gayus Diawasi Ketat

Ketua Majelis Hakim Albertina Ho meminta agar tim penuntut umum mengawasi Gayus Tambunan dan memastikan terdakwa tetap berada di tahanan.

Liputan6.com, Jakarta: Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/11), jaksa penuntut umum (JPU) mengaku konsisten melaksanakan penetapan hakim. Mereka juga menyatakan bukti serah terima tahanan selalu dibuat.

Pernyataan JPU menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Majelis Hakim Albertina Ho yang menangani kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Albertina risi dengan pemberitaan plesiran Gayus ke Nusa Dua, Bali, 5 November silam. Mendengar jawaban itu ia meminta agar tim penuntut umum mengawasi Gayus dan memastikan terdakwa tetap  berada di tahanan. Tim jaksa penuntut umum pun menyatakan siap.

Albertina menegaskan tak pernah memberi izin, apalagi memerintahkan Gayus keluar dari rumah tahanan. Dan hebatnya dalam Oktober saja Gayus 23 kali keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Kasus plesiran Gayus ke Bali menjadi sorotan banyak pihak. Dengan pundi-pundi uang berlimpah, sang terdakwa bisa membeli semua. Termasuk menyogok hampir Rp 400 juta kepada Kepala Rutan Brimob Kompol Iwan Siswanto. Imbalannya Gayus bebas ke luar masuk rutan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.