Sukses

Bawa Dokumen, Yusril Akan ke Kejagung

Tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, akan mendatangi Kejaksaan Agung. Rencananya mantan Menteri Kehakiman dan HAM itu akan menyerahkan sejumlah dokumen.

Liputan6.com, Jakarta: Tersangka kasus Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra, akan mendatangi Kejaksaan Agung. Rencananya mantan Menteri Hukum dan HAM itu akan menyerahkan sejumlah dokumen.

"Kita mendatangi Kejaksaan Agung guna menyerahkan dokumen masalah Sisminbakum pada pukul 13.00 WIB," kata Yusril dalam pesan singkatnya, Kamis (11/11).

Seperti diketahui, kasus yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar itu menyeret Yusril Ihza Mahendra dan Komisaris PT. Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibyo.

Dalam kasus dugaan korupsi sisminbakum itu, kejaksaan juga telah menetapkan lima tersangka, yakni, Zulkarnain Yunus dan Romli Atmasasmita (mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU)), Syamsuddin Manan Sinaga (Dirjen AHU), Yohannes Woworuntu (Dirut PT SRD), dan Ali Amran Jannah (mantan Ketua Koperasi Depkumham). (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.