Sukses

Hakim MK Siap Diperiksa Dugaan Suap

Salah satu hakim di MK Muhammad Alim pun mendukung pemberantasan makelar di MK dan bersedia diperiksa tim investigasi jika diperlukan.

Liputan6.com, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun ditunjuk memimpin tim investigasi untuk membongkar kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu hakim di MK Muhammad Alim pun mendukung pemberantasan makelar di MK dan bersedia diperiksa jika diperlukan.

"Ya akan diberikan, tidak masalah. Semalam kesepakatannya begitu, kepada seluruh yang dibutuhkan, apa yang dibutuhkan informasi, bukti, ya silakan. Begitu tadi malam pembicaraan Pak Ketua (Mahfud MD)," kata Muhammad Alim di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/11).

Alim pun mengimbau agar semuanya transparan apapun hasilnya. "Apapun yang terjadi, aslinya harus anukan secara transparan dan secara hukum," jelasnya.

Mengenai tulisan Refly Harun tentang dugaan kasus suap di MK, Alim pun berharap tim investigasi dapat mengungkap kebenarannya. "Kalau terbukti tidak akan dimaafkan. Pokoknya tidak akan ditutup-tutupi," tandas dia.

Seperti diketahui, pada Opini di Kompas, Senin 25 Oktober yang berjudul "MK Masih Bersih" disebutkan, Refly pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus pemilu kepala daerah.(MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini