Sukses

Jadi Saksi Susno, Sjahril Djohan Sakit

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi, antara lain Sjahril Djohan. Namun untuk kedua kalinya Sjahril Djohan tak dapat bersaksi dengan alasan sakit.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji kembali digelar. Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan beberapa saksi, antara lain Sjahril Djohan. Namun untuk kedua kalinya Sjahril Djohan tak dapat bersaksi dengan alasan sakit.

"Sjahril Djohan masih sakit. Surat izinnya masih sakit dan kita tetap panggil ulang dirinya. Pasalnya, jaksa masih berhak memanggil lagi dia," kata jaksa Zulhandi saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/11).

Selain menghadirkan Sjahril, jaksa juga memanggi penyidik polri yang menangani kasus suap PT Salma Arowana Lestari (SAL) untuk bersaksi. Meraka adalah Dedi Supiandi, Yuliar Kusno Nugroho, Trimo, dan Suprana.

Seperti diketahui, mantan Susno didakwa telah menerima uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung. Uang tersebut diterima Susno melalui Sjahril Djohan, terkait kasus pengelapan modal usaha penangkaran ikan arwana oleh PT SAL. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.