Sukses

Lagi, Miranda Goeltom Datangi KPK

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda akan diperiksa sebagai saksi untuk anggota FPDIP.

Miranda tiba sekitar pukul 10.10 WIB di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/11), tak lama setelah Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo datang. Wanita yang mengenakan blazer biru laut ini menumpangi Toyota Crown Royal Saloon warna hitam bernopol B 2479 TZ.

"Sebagai saksi. Saksinya beberapa orang tapi lupa," kata Miranda.

Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Dalam persidangan, Miranda pernah membantah telah mengeluarkan 480 lembar cek perjalanan pasca dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2004-2009. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.