Sukses

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK

Pria yang mengenakan kemeja batik itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pasca pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta: Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang mengenakan kemeja batik itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pasca pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Tjahto tiba di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (2/11) sekitar pukul 09.30 WIB. Menurutnya dia diperiksa untuk empat anggota PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi untuk empat orang dari fraksi saya, Panda Nababan dan kawan-kawan," kata Tjahjo dengan singkat.

Tjahjo enggan menanggapi soal tudingan dari Agus Chondro yang mengatakan dirinya memerintahkan fraksinya untuk mengamankan Miranda Gultom agar menang dalam pemilihan DGS BI. "Silakan tanya Agus saja, jangan tanya saya," kata Tjahjo.

Sebelumnya Tjaho Kumolo sudah diperiksa KPK. Dalam kasus ini, sebanyak 26 anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

Para mantan anggota DPR dikenakan melanggar ketentuan mengenai penyuapan, yakni Pasal 5 ayat (2) jo Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-undang Hukum Pidana. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.