Sukses

Gara-gara Mencuri, Tiga Waria Diadili

Ketiga waria ini mencuri barang-barang milik wisatawan asing senilai USD 1.550 atau Rp 13,8 juta.

Liputan6.com, Denpasar: Gara-gara terlibat pencurian, tiga wanita pria (waria), yakni Said Fadly (25), Ricky Pratama alias Bela (19) dan Kaharuddin alias Icha (28) diadili. Ketiga waria ini mencuri barang-barang milik wisatawan asing senilai USD 1.550 atau Rp 13,8 juta.

Jaksa menilai, ketiga terdakwa melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Parulian Saragih, jaksa mengurai ketiganya telah terbukti melakukan pencurian malam hari dengan mengambil barang berupa satu buah laptop merk Samsung, dua Ipod, sebuah HP warna silver, dan sebuah camera, milik ketiga orang tamu asing yang diajak berkencan para terdakwa.

Ketiga tamu asing itu, masing-masing Jhon Paul May, Mark Derriguetti dan Enda Oconnor, sebelumnya menginap di Hotel Berlian Inn, Jalan Popies I, Kuta, Kabupaten Badung.

Peristiwa terebut terjadi pada Selasa (13/7), berawal dari terdakwa Said Fadly dan terdakwa Kaharuddin di Jalan Popies mencari tamu untuk diajak kencan sekira pukul 02.30 Wita. Akhirnya, ketiga waria tersebut bertemu dengan ketiga korban dan sepakat untuk berkencan di hotel tempat para wisatawan itu menginap.

Setiba di hotel, terdakwa dan korban kemudian kencan secara bergiliran. Dari pengakuan para terdakwa, mereka sekali kencan bakal mendapat bayaran Rp 500 ribu. Hanya saja, setelah menemani kencan, ketiga waria ini kesal lantaran korban mengingkari kesepakatan dengan tidak mau membayar seperti perjanjian awal.
    
"Saya kecewa karena korban tidak tepat janji," ujar Icha. Karena kecewa itulah, saat korban tertidur, mereka mengambil barang-barang ketiga korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar senilai USD 1.550.
    
Sidang ditunda dan akan digelar kembali pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). (Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.