Sukses

Miranda Goeltom Memenuhi Panggilan KPK

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom memenuhi panggilan KPK. Miranda diperiksa terkait kasus suap cek perjalanan kepada anggota DPR saat ia terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Miranda Swaray Goeltom, Senin (25/10). Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini pun memenuhi panggilan tersebut. Miranda diperiksa sebagai saksi dalam skandal suap 480 lembar cek perjalanan senilai Rp 24 miliar. Diduga, suap tersebut ia lakukan guna memuluskan jalannya menjadi Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004 lalu.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh juga memenuhi panggilan KPK. Sayang, Nunun Daradjatun yang juga dipanggil masih belum mau memenuhi permintaan KPK itu. Padahal wanita yang berdalih sakit lupa ingatan ini merupakan figur kunci yang diduga menjadi perantara pemberian cek perjalanan ke tangan anggota dewan.

Terkait skandal cek perjalanan Miranda ini, empat orang sudah dijatuhi vonis. Mereka adalah Hamka Yandhu, Dudhi Makmun Murod, Udju Djuhaeri dan Endin Soefihara. Pada September lalu, KPK menetapkan 26 tersangka baru yang merupakan mantan anggota komisi perbankan DPR periode 1999-2004. Kebanyakan berasal dari Partai Golkar, PDIP, dan PPP [baca: Inilah 26 Politisi yang Jadi Tersangka Suap].(OMI/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.