Sukses

Pembunuh Karyadi Terancam Hukuman Mati

Polisi menduga, Karyadi dibunuh oleh istrinya lantaran berselingkuh serta menikah diam-diam. Jika terbukti Muryani, istri Karyadi, yang melakukan pembunuhan tersebut akan terancam hukuman mati.

Liputan6.com, Jakarta: Jika terbukti membunuh lalu memutilasi tubuh Karyadi, Muryani terancam hukuman mati. Inilah keterangan aparat kepolisian yang tengah menyelidiki kasus pembunuhan Karyadi. Hingga Rabu (20/10), Muryani masih diperiksa. Diduga, setelah selama 12 tahun menikah, Muryani baru mengetahui bahwa suaminya memiliki istri lain.

Hal tersebut sampai di telinganya pada 10 Oktober lalu. Cek cok mulut pun terjadi. Dan, dua hari setelahnya, kesabaran Muryani yang habis membuatnya bertindak nekad. Ia membunuh Karyadi dengan tabung gas lalu memutilasi lelaki itu dengan pisau dapur [baca: Karyadi Dipukul Tabung Gas Lalu Dimutilasi].

Seperti diketahui Karyadi memiliki empat orang istri satu di antaranya tinggal di Demak, Jawa Tengah dan tiga lainnya tinggal di Jakarta. Muryani salah satu istri korban yang tinggal di Jalan Anggrek, Ciracas, Jaktim, mengaku sejak 12 Oktober ia sudah hilang kontak dengan suaminya.(OMI/AYB)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.