Sukses

Kini, Rasminah Didampingi Pengacara

Setelah berbulan-bulan mendekam di sel tahanan, Rasminah kini didampingi sejumlah pengacara. Kisah wanita tua yang dituduh mencuri enam piring dan sup buntut itu menuai keprihatian banyak pihak.

Liputan6.com, Tangerang: Rasminah, perempuan yang dituduh mencuri enam piring dan sup buntut kini tak akan berjuang sendiri. Sejumlah pengacara atau kuasa hukum siap mendampingi nenek berusia 60 tahun itu, Tangerang, Banten, Selasa (12/10).

Entah ironis atau malah beruntung, Rasminah baru bisa merasakan pertolongan orang lain setelah berbulan-bulan mendekam di balik bui. Sebelum diberitakan media, tak seorangpun minat dengan kasusnya. Kini pengacara bersedia 'menyelamatkan' ibu tua itu dari ancaman hukuman penjara.

Peristiwa ini pun membuat sedih Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Patrialis Akbar. Ia prihatin dengan nasib Rasminah yang berakhir di balik jeruji, hanya karena ingin mencicip sedikit sup buntut milik majikan [baca: Dituduh Curi Sup Buntut, Nenek Masuk Bui].(OMI/AYB)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.