Sukses

Sidang Gayus ditunda

Sidang Gayus Tambunan akan dilanjutkan Senin pekan depan. Hari ini tak seorang pun saksi yang hadir dalam persidangan.

Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus penggelapan pajak dengan terdakwa Gayus Halomoan Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10), hanya berlangsung 12 menit. Soalnya, dari lima saksi yang diagendakan hadir, tak seorang pun yang datang.

Majlis hakim yang diketuai Albertina Ho akhirnya memerintahkan jaksa penuntut umum memanggil saksi untuk bersaksi pekan depan. "Sidang ditunda sampai Senin, 11 Oktober, jam 10 pagi," kata Albertina.

Senin nanti saksi yang akan hadir, yaitu Sekretaris Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana dan anggota Satgas Mas Achmad Santosa. "Tadi pagi mereka memastikan bisa hadir Senin. Kalau Mas Achmad kan ke luar negeri kemarin, makanya tidak bisa datang ke sidang," tutur Kuntadi, jaksa penuntut umum.

Selain Denny dan Mas Achmad, saksi lain yang harusnya hadir adalah Arafat Enanie, Haposan, dan Alif Kuncoro. Hari ini Arafat dan Haposan tak bisa hadir lantaran sakit setelah mengikuti sidang beberapa kali.

Sedangkan, Alif Kuncoro tidak datang karena izin dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta belum turun. Setelah menjadi tersangka, Alif ditahan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.