Sukses

Yusril Tetap Minta Kejagung Hadirkan Saksi Ahli

Kejaksaan Agung didesak penuhi permintaah Yusril Ihza Mahendra soal saksi ahli yang diajukan. Saksi ahli yang diajukan harus meringankan Yusril, bukan memberatkan.

Liputan6.com, Jakarta: Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di bilangan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (6/10). Dia datang terkait kasus dugaan korupsi Sisminbakum yang menjeratnya.

Dalam kesempatan itu, Yursil tetap minta Kejagung menghadirkan saksi ahli yang meringankannya. "Namanya saya yang mengajukan saksi ahli, ya harus meringankan, bukan memberatkan saya," kata Yusril [baca: Yusril Minta Kejagung Panggil Saksi Ahli]

Pengajuan ini sesuai dengan permintaan kepada dirinya untuk menghadirkan saksi ahli. Untuk itu, Yusril mengajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mantan Presiden Megawati Sukarnoputri, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Lah, saya kan diminta mengajukan saksi ahli, yah saya minta dong. Tidak salah dong saya, wong saya diminta," kata Yusril.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.