Sukses

Kejagung Pertanyakan Saksi Yusril

Terkait permintaan saksi yang diajukan Yusril Ihza Mahendra, Kejaksaan Agung akan melihat terlebih dulu keterkaitan saksi tersebut dengan kasus Sisminbakum.

Liputan6.com, Jakarta: Permintaan saksi yang diajukan tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Yusril Ihza Mahendra ditanggapi Kejaksaan Agung. "Mengajukan saksi kan boleh saja, tapi harus dilihat dulu keterkaitan dengan apa dia?" ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/10) [baca: Yusril Minta Kejagung Panggil Saksi Ahli].

Babul menjelaskan, masalah ini pada intinya berkaitan dengan soal prosesnya, bukan pelaksanaannya. Babul menambahkan, Yusril yang tak lain mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kembali pada Rabu lusa.(ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.