Sukses

Jadi Polisi Gadungan, Eks Guru SMP Ditangkap

Berakhir sudah petualangan mantan guru SMP swasta, Agus Widodo (38 tahun) sebagai anggota polisi gadungan. Warga Wonogiri, Jawa Tengah ini sudah beraksi sejak satu setengah bulan lamanya.

Liputan6.com, Wonogiri: Berakhir sudah petualangan mantan guru SMP swasta, Agus Widodo (38 tahun) sebagai anggota polisi gadungan. Warga Wonogiri, Jawa Tengah ini sudah beraksi sejak satu setengah bulan lamanya.

Penangkapan Agus bermula setelah sejumlah warga melapor ke polisi karena merasa ditipu seorang anggota Polresta Solo.

Modusnya, Agus memacari korban dan mengajak bekerja sama dalam sebuah proyek atau menjanjikan mempermudah penyelesaian suatu kasus. Akibatnya warga menderita kerugian berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta.

Berbekal laporan itu, polisi memburu Agus karena namanya tak tercantum sebagai anggota di Poresta di Solo. Agus berhasil dibekuk di rumah salah satu korban di kawasan Pajang setelah dijebak, Senin (4/10).

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebuah pistol mainan yang dibelinya dari sebuah supermarket dan sejumlah barang hasil penipuan.

Sementara itu Agus mengaku, dia terpaksa melakukan penipuan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi, saat ini dirinya berstatus pengangguran.

Agus selama ini diketahui mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu dan bertugas di Satserse Polresta Solo. Agus selama ini beroperasi di Laweyan dan sekitarnya. Atas perbuatannya, Agus dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. (MEL)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini