Sukses

Menipu dengan Berbekal Senjata Mainan

Mengaku sebagai anggota Polresta Solo, Agus Widodo dalam beraksi kerap menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban. Ia diringkus Polresta Solo di kawasan Pajang.

Liputan6.com, Solo: Aksi Agus Widodo menipu dengan mengaku anggota polisi yang dijalani selama 1,5 bulan berakhir. Mantan guru SMP swasta itu diringkus jajaran Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah di rumah seorang korbannya di kawasan Pajang. Pria berusia 38 tahun itu mengaku anggota Polresta Solo. Agus dalam beraksi kerap menggunakan senjata mainan untuk menakut-nakuti korban.

Awalnya sejumlah warga melapor ke polisi karena merasa ditipu seorang anggota Polresta Solo. Mereka menderita kerugian berkisar Rp 600 ribu hingga Rp 3 juta. Modus tersangka, memacari korban sambil mengajak bekerja sama dalam sebuah proyek atau menjanjikan mempermudah penyelesaian suatu kasus.

Berbekal laporan warga, polisi memburu Agus. Pria asal Wonogiri, Jateng itu diketahui tak tercantum sebagai anggota di unit manapun di Polresta Solo. Polisi lalu menyiapkan serangkaian jebakan untuk menjerat Agus. Petugas menyita barang bukti berupa sebuah pistol mainan yang dibelinya dari sebuah supermarket dan sejumlah barang hasil penipuan.

Agus mengaku menipu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Apalagi saat ini menganggur. Selama ini tersangka mengaku berpangkat Inspektur Satu. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo Komisaris Polisi Edhie Sulistiyo mengatakan, Agus diketahui beroperasi di wilayah Laweyan dan sekitarnya.

Atas perbuatannya tersangka bakal dijerat pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan.(AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.