Sukses

Polisi Terus Selidiki Mobil Mewah Ilegal

Keberadaan mobil mewah ilegal di Batam terus menjadi perhatian Bareskrim Polri. Ada dugaan terjadi penggelapan uang negara dalam kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta: Polisi masih menyelidiki peredaran mobil mewah di Batam dan sekitarnya. Dugaan sementara, keberadaan mobil mewah karena adanya dokumen palsu. Demikian keterangan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi ketika dihubungi sejumlah wartawan, Jumat (1/10).

"Masih dilakukan cek fisik. Kemudian pengecekan ATPM (agen tunggal pemegang merek) dan tahun berapa sebenarnya mobil ini. Itu masih dilakukan, tapi kan harus ada keterangan dari saksi ahli yang mengatakan bahwa mobil itu buatan tahun sekian," ujar Ito.

"Dengan begitu, jadi kita yakin, sehingga itu tahu penyimpangannya. Misalkan buatan tahun 2006, tapi ternyata di suratnya buatan tahun 2003. Itu kan sudah penggelapan uang negara namanya," lanjut kabareskrim [baca: Polri Identifikasi Penyelundup Mobil Mewah]

Soal indikasi masuknya mobil mewah ke Jakarta, Ito menyatakan, saat ini memang sudah mulai dilakukan upaya penyelidikan. "Itu yang sedang kita telusuri ya, karena sebagian sudah ada di Batam dan tim sedang bekerja. Ini menjadi prestasi yang besar bagi kita dalam dua hari menyita 104 mobil ilegal," ungkapnya.

Soal penambahan jumlah mobil yang telah diperiksa, Ito belum dapat memberi keterangan. Namun yang pasti pihak penyidik saat ini terus melakukan penelusuran dari tujuh orang saksi yang sebagian banyak adalah pemilik showroom [baca: Polisi Tangkap Pemilik Showroom di Batam]

"Pokoknya semua yang terkait kita minta keterangannya. Tapi belum bisa kita nyatakan perannya, karena kan tim penyidik sedang bekerja. Di sana kan ada Propam, Paminal, Jatanras, jadi kita masih menunggu perkembangan penyidikan," terang Ito.

Lebih lanjut soal adanya indikasi terlibatnya anggota polisi dalam kasus tersebut, Ito enggan berkomentar. Ito hanya menegaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terhadap beberapa instansi. "Kita kan sekarang sedang melakukan pemeriksaan terhadap semua instansi terkait," ujarnya.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.