Sukses

Butuh Biaya Bersalin, Suami-Istri Jual Ganja

Sepasang suami istri ditangkap polisi karena menjual daun ganja kering di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Mereka mengaku membutuhkan dana persalinan.

Liputan6.com, Jambi: Sepasang suami istri ditangkap polisi karena menjual daun ganja kering di rumah mereka di Desa Tanjung Solok, Tanjung Jabung Timur, Jambi, Kamis (30/9). Adi dan Butet nekat melakukan perbuatan itu, karena membutuhkan uang untuk biaya persalinan bayi pertama mereka.

Mereka mengaku telah melakoni pekerjaan itu sejak dua bulan terakhir. Setiap satu kilogram daun
ganja kering, Adi dan Butet dapat meraup untung hingga Rp 1 juta. Barang haram itu mereka jual kepada siapa saja yang berkunjung ke rumah.

Kapolres Jabar Timur AKBP Budi Warsoni menuturkan, kedua pelaku sempat menyembunyikan barang bukti saat polisi mendatangi rumah mereka. Pada akhirnya, sejumlah paket ganja berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti.(WIL/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini