Sukses

Buron Tiga Hari, Pembunuh Pembantu Dibekuk

Setelah buron tiga hari, pelaku pembunuhan pembantu rumah tangga dibekuk di Malang, Jatim.

Liputan6.com, Surabaya: Setelah buron tiga hari, pelaku pembunuhan berhasil dibekuk di kawasan Dampit, Malang, Jawa Timur, Rabu (29/9) petang. Siti Maisaroh diduga telah membunuh Nasipah di Perumahan Pakuwon City Laguna, Surabaya.

Pelaku sempat pingsan saat digelandang menuju Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Siti ditahan bersama barang bukti pisau dan linggis yang digunakan untuk membunuh Nasipah. Menurut Wakil Kepala Polrestabes Ajun Komisaris Besar Polisi Thomsi Thohir, tersangka nekat membunuh lantaran sakit hati sering disakiti korban.

Siti dan Nasipah diketahui sama-sama berprofesi sebagai pembantu rumah tangga. Atas perbuatannya Siti akan dijerat pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.(WIL/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini